This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 06 Juni 2016

Cara Penggunan Tetampan pada Seragam Pramuka

Tetampan merupakan alat bantu untuk pemasangan TKK pada seragam pramuka, berbahan kain dengan ukuran serta bentuk tertentu, berwarna coklat tua dengan hiasan tepi berpola zig-zag. Tetampan digunakan apabila TKK yang diperoleh seorang peserta didik, lebih dari 5 buah yang tentu saja tidak cukup dipasang semuanya pada lengan baju kanan apabila pesdik itu telah memiliki banyak TKK.


Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi. Untuk memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.

Ketentuan dan tata cara pemakaian tetampan TKK telah diatur dalam SK Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor: 134/KN/76 Tahun 1976 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus. Pengaturan tersebut termuat di Bab V tentang Ketentuan dan Tempat Pemakaian TKK, pasal 16 ayat b hingga h. Ketentuan mengenai tetampan T.K.K. adalah sebagai berikut:
  1. Lebar: untuk Pramuka Siaga 8 cm, untuk Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega 10 cm.
  2. Panjang: disesuaikan dengan tinggi badan Pramuka yang memakainya.
  3. Warna: Coklat tua, ditambah dengan hiasan tepi selebar 1 cm, yang dibuat dengan sulam “silang seperti pada kain flanel” atau dengan penempelan pita (zig zag band) sepanjang kedua sisi tetampan, dengan jarak 0,5 cm dari tepi selempang itu.
  4. Warna hiasan: (warna zigzag/sulaman flanel). Untuk Pramuka Siaga: hijau, untuk Pramuka Penggalang: merah, untuk Pramuka Penegak/Pandega: kuning
  5. Pada tetampan tidak dibenarkan ditempatkan tanda gambar, atau lencana dan tulisan apapun, selain T.K.K. yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  6. T.K.K. yang dikenakan pada tetampan, ditempatkan pada bagian tetampan yang ada di muka dada, disusun dari atas ke bawah, dimulai dari bagian terdekat dengan baju sebelah kanan.
Penggunaan Tetampan Pada Seragam Pramuka
tetampan
  1. TKK yang dikenakan pada baju sebelah kanan tersebut di atas sebanyak-banyaknya lima buah, sedang selebihnya ditempatkan pada tetampan, yang diselempangkan di badan, melalui bahu sebelah kanan, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kiri. (gambar 1)
  2. Apabila TKK yang dicapai oleh seorang Pramuka jumlahnya banyak, sehingga tidak termuat pada bagian tetampan yang ada di muka dada, maka TKK selebihnya ditempatkan pada bagian tetampan yang ada pada bagian punggung, dengan urutan dari atas ke bawah, dimulai dari bagian yang terdekat dengan bahu. (gambar 2)
  3. Apabila tetampan dengan penempatan TKK seperti tersebut pada gambar 1 dan gambar 2 di atas ternyata tidak dapat memuat semua TKK yang diperoleh seorang Pramuka, maka dapat dibenarkan penggunaan tetampan kedua, yang diselempangkan di badan, melalui bahu sebelah kiri, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kanan. (gambar 3)
  4. Selanjutnya apabila TKK tidak termuat pada bagian tetampan kedua yang ada di muka dada, maka TKK selebihnya ditempatkan pada bagian tetampan kedua yang ada pada bagian punggung (gambar 4)
  5. Pada Persimpangan antara tetampan pertama dan tetampan kedua, letak tetampan kedua adalah di bagian bawah tertindih oleh tetampan pertama.
  6. Ketentuan lainnya dalam penggunaan tetampan :
  7. Pada tetampan tidak dibenarkan ditempatkan tanda gambar, atau lencana dan tulisan apapun, selain TKK. yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  8. Tetampan hanya dibenarkan dipakai pada upacara kepramukaan. Pada waktu latihan atau bekerja yang memerlukan keleluasaan bergerak, maka tetampan TKK. hendaknya ditanggalkan.

Belajar Semaphore

Belajar Smaphore. Semaphore adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan bendera, dayung, batang, tangan kosong atau dengan sarung tangan. Informasi yang didapat dibaca melalui posisi bendera atau tangan. Pengiriman sandi melalui bendera semaphore ini menggunakan dua bendera, yang masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm. Bentuk bendera yang persegi merupakan penggabungan dua buah segitiga sama kaki yang berbeda warna. Warna yang digunakan sebenarnya bisa bermacam-macam, namun yang lazim digunakan adalah warna merah dan kuning, dimana letak warna merah selalu berada dekat tangkai bendera.  

Bagi pramuka terutama golongan penggalang hingga pandega keterampilan dan penguasaan semaphore sangat diperlukan. Selain semaphore menjadi salah satu syarat dalam SKU (Kecakapan Umum) dan SKK (Kecakapan Khusus Juru Semboyan dan SKK Juru Isyarat Bendera), semaphore akan sangat bermanfaat dalam situasi darurat serta dapat melatih kemampuan motorik dan daya ingat. Berikut ini gambar gerakan semaphore.

Huruf Gambar Huruf Gambar
Awal O
A P
B Q
C R
D S
E T
F U
G V
H W
I X
J Y
K Z
L Salah
M Angka
N Latihan

Pokok Pokok Penjelasan dan Penjabaran Dasa Darma

Menurut bahasa "dasadarma" berasal dari kata "dasa" dan "darma". Dasa berasal dari bahasa Jawa yang mempunyai arti sepuluh sedangkan darma berasal dari bahasa Sanskerta yang mempunyai arti kewajiban, aturan, tugas hidup, kebenaran, dan kebajikan. Sehingga secara bahasa dasadarma dapat diartikan sebagai sepuluh kewajiban, aturan, dan kebajikan.
Dasadarma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama sudah harus sedikit dibedakan bahwa: Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji (ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,

Atau dengan kata lain yang ada di dalam Trisatya itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekanan
dasa darma
Takwa
Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat, Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu:
  1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
  2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
  3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Maha agung itu,
Tuhan
Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama). Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus segala-galanya.

Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan kepada kita melalui firman atau sabda-Nya di dalam Kitab suci, kita dapat mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya karena firman-Nya, alam semesta ini menjadi ada. Dari ciptaan Tuhan itu, kita dapat mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Kita tidak dapat membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam alam ini. Hal ini juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Maha Esa. Namun sebagai manusia, kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.

Esa= satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan. Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.

Berbicara tentang pengertian takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat dipisahkan dari pengertian moral, budi pekerti, dan akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap Tuhan, terhadap sesama manusia, sesama makhluk, dan terhadap diri sendir. Akhlak terhadap Tuhan Yang Maha Esa meliputi cinta, takut, harap, syukur, taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci karena Tuhan. Akhlak terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengandung unsur-unsur takwa, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti yang luhur.

Akhlak terhadap sesama manusia mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesama, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf, memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhal kterhadap sesama manusia mengandung unsur hubungan kemanusian mengandung unsur hubungan kemanusiaann yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya, Akhlak terhadap sesama makhluk Tuhan mengandung unsur peri kemanusiaan.

Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari takabur, sifat-sifat bermuka dua, sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas putus asa, dan sebagainya. Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsur budi pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.

Pelaksanaan
Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, maka sudah seharusnya iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu diperdalam dan diperkuat. iman anak didik kepada Tuhan itu belum cukup kalau hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret dalam tingkah laku kehidupan anak didik.

Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat dirasakan oleh lingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini.

Untuk mewujudkan cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak cara dan metode yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan kepercayaan masing-masing. Cara atau metode dapat berlainan, tetapi tujuannya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan sempurna (Pancasilais).

Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan dalam ajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang berikut) seharusnya dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan konkret dari takwa kepada Tuhan di samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.

Sikap cinta dan kasih saying, setia, patuh, adil, jujur, suci, dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi dalam hidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan sebagainya terhadap sesamanya.

Dalam prakteknya, mengembangan ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan mulai dari bermain sampai kepada bekerja sama dan hidup bersama. Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah. Kalau anak sudah dibiasakan bermain seperti itu, maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan berkepribadian. Pada akhirnya, akan berguna bagi sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada takwa kepada Tuhan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.
  1. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah,
  2. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar agama.
  3. Menghormati orang beragama lain.
  4. Menyelenggarakan cermah keagamaan.
  5. Menghormati orang tua.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan seluruh alam semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan benda-benda alam. Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia. Karena itu, sudah selayaknya pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun. Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi, rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima indera manusia patut mengetahui makna seluruh ciptaana-NYa.

Pramuka, secara alamiah, melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta menjaga kelestariannya. Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan perlu dijaga dan dipelihara karena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan generasi mendatang.

Sebagai Negara kepulauan pemanfaatan wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber alam ini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting pula.

Cinta dan kasih sayang adalah apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingin dan mau mengerti dan bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayang dapat mendekatkan kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.

Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya karena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketentuan moral. Pramuka Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur sudah sepantasnya jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang penuh rasa cinta dan kasih sayang. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila kedua dari Pancasila

Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
Membawa peserta didik ke alam bebas kebun raya agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkan kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.

Sikap kita terhadap binatang, perkenalkan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang mereka miliki.

Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa wajib dihayati sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain, tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.

Siapa pun yang kita kenal dan kita dekati lambat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih sayang sesama manusia. Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.

3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat bukan pembenci dan selalu disukai orang lain. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur. Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini, bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila ketiga.

Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
  1. Menghormati dan memahami serta menghayati lambang Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti kekeluaargaan, gotong-royong, ramah tamah, religius, dan lain-lain.
  3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah Indonesia.
  4. Mengerti, menghayati, mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
  5. Mengenal adat-istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
  6. Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang benar.
  7. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan membenarkan yang benar.
  8. Menghormati orang tua, guru dan pemimpin.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan. Musyawarah adalah laku utama seorang demokrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi. Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila keempat.

Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
  1. Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi peraturan yang ditetapkan di gugus depan dan mematuhui peraaturan di RT/RK, kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku.. Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran, menaati peraturan lalu lintas dan lain-lain.
  2. Belajar mendengar pendapat orang, menghargai gagasan orang lain.
  3. Membiasakan untuk merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak
  4. Membiasakan diri untuk bermusyawarah sebelum melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan berkemah, widyawisata dan lain-lain.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya atau kemudian mampu merampungkan masalah serta tantangan yang dihadapi. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila sila kelima.

Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
  1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa diminta
  2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua, wanita.
  3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua dan wanita.
  4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain karena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri. Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar, selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan selalu tertib melaksanakan tugas.

Setiap manusia harus berupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik. Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah, dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.

Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang. Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari hal-hal yang positif dan optimistis. Sikap positif, optimis ini diperoleh dengan laku yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.

Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
1) Rajin
  1. Biasakan membaca buku yang baik.
  2. Biasakan untuk membuat karya tulis.
  3. Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar; mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
  4. Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
  5. Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
  6. Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
  7. Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan sehari-hari.
2) Bekerja
  1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
  2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan dengan kemampuan.
  3. Jangan terlalu cepat menegur, mengkritik atau menyalahkan orang lain.
  4. Hargai dan tonjolkan suatu prestasi kerja.
  5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
  6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
  7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
  8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai esok hari.
3) Terampil
  1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang sesuai dengan bakat.
  2. Latih terus-menerus.
  3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan sesuatu.
  4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih berpengalaman.
  5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang diberikan pada Saudara.
  6. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan yang ada.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
Hemat bukan berarti “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha memerangi hawa nafsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri). Menghemat bukan berarti anti sosial tapi untuk lebih memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha sosial ke pihak lain, (tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan. Secara material, dapat berarti memanfaatkan sesuatu (materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.

Cermat lebih berarti “teliti” sikap laku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari luar dirinya sehingga ia senantiasa waspada. Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir, menghitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan dan kesalahan. Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan terencana dan yang bermanfaat.

Bersahaja berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan, Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang sebenarnya.

Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
  1. Menggunakan waktu dengan tepat ke sekolah, tidur, makan, latihan dan sebagainya.
  2. Tidak ceroboh.
  3. Bertindak dengan teliti pada waktu yang tepat agar ia tidak dirusakkan oleh keinginan jahat dari luar.
  4. Sadar akan dirinya sebagai suatu pribadi.
  5. Berpakaian yang sederhana tanpa perhiasan yang berlebihan-lebihan
  6. Meneliti dahulu sebelum berbuat sesuaatu agar terjadi ketepatan di dalam pelaksanaannya.
  7. Penggunaan listrik (siang hari dimatikan).
  8. Pengguna air tidak terbuang percuma.
  9. Memeriksa pekerjaan sebelum diserahkan kepada Pembina.
  10. Menggunakan uang jajan dengan hemat.
  11. Membiasakan anak belanja ke warung dan pasar dengan teratur.
  12. Memberi anak tanggung jawab untuk tugas di rumah dan lain-lain.
  13. Membiasakan untuk menabung
  14. Bekerja berdasarkan manfaat dan rencana.
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
Disiplin dalam pengertian yang luas berarti patuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin berti mengekang dan mengendalikan diri. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.

Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara membabi buta melaksanakan perintah, ketentuan dan peraturan, sebagai manusia ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuat berdasarkan pertimbangan dan nilai yang lebih tinggi.
Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
  1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengatur diri (self disiplin).
  2. Mentaati peraturan.
  3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
  4. Belajar untuk menilai kenyataan, bukti dan kebenaran suatu keterangan (informasi).
  5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perintah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
  1. Segala sesuatu yang diperintahkan kepadanya, harus dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
  2. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
  3. Seorang Pramuka tidak akan menghindari suatu tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari. Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suatu tanggungjawab yang besar kepadanya.
Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya. Misalnya:
  1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lain terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
  2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya, perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suatu karangan yang dibuat-buat.
  3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu, maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
  4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
  5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi orang yang jujur dan yang dapat dipercaya akan segala tingkah lakunya.

10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. Suci dalam pikiran beraarti bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.

Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.

Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”

Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
  1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
  2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
  3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
  4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
  5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan perbuatannya.

Atribut Seragam Pramuka

Atribut Seragam Pramuka. Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka. Warna Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan. Seragam pramuka tersebut memiliki beberapa kelengkapan (atribut) yang lain, diantaranya tanda tutup kepala, lambang pandu dunia, papan nama, tanda lokasi, badge daerah, pita nomor, TKK, tanda pelantikan, tanda jabatan, tanda barung/regu/sangga, setangan leher dan tanda pelantikan. Berikut ini beberapa atribut seragam pramuka.

Tanda Tutup Kepala
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang puteri dipasang pada bagian depan topi, tepat di tengah.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Puteri lainnya serta orang dewasa wanita, dipasang pada pici sebelah kiri depan 2 cm dari sisi depan pici tersebut.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang dan Pramuka Penegak Putera, dipasang pada baret, tepat di atas bingkai baret, disebelah atas pelipis kiri pemakainya.
  • Tanda Tutup Kepala untuk Pramuka Pandega dan orang dewasa pria, dipasang pada pici hitam di sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang bersangkutan.
Lambang Pandu Dunia
WOSM atau World Organization of the Scout Movement (Organisasi Gerakan Pramuka
Sedunia) adalah organisasi internasional non-pemerintah, independen, dan non-profit yang menaungi Gerakan Pramuka (Kepanduan) di seluruh dunia. WOSM didirikan pada tahun 1920 dengan kantor pusat di Jenewa, Swiss. Selain WOSM juga terdapat organisasi kepanduan khusus putri sedunia yang dinamakan WAGGGS (World Association of Girl Guides and Girl Scouts atau Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia). Dan hingga saat ini WOSM mengakui organisasi kepramukaan di 161 negara termasuk Indonesia yang telah bergabung menjadi anggota WOSM sejak tahun 1953.

Setangan Leher
Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna
merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.

Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai.

Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
  • Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
  • Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Lambang Daerah
Logo kwartir daerah sekaligus merupakan badge dari Gerakan Pramuka di Propinsi. Badge daerah merupakan salah satu tanda pengenal dalam gerakan Pramuka yang ditetapkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka no 055 tahun 1982 dan no 005 tahun 1989. Sesuai dengan peraturan tersebut bagde daerah berupa bentuk perisai dan bergambar ciri daerah tersebut. 

TKK
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, kemahiran, ketangkasan, atau keahlian Pramuka dalam bidang – bidang yang khusus atau tertentu. Penggolongan TKK berdasarkan WARNA DASAR.

TKU
TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing. Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.

Tanda Pelantikan
Tanda Pelantikan adalah tanda pengenal yang diberikan kepada seorang Pramuka dan
dikenakan pada pakaian seragamnya, pada saat yang bersangkutan dilantik atau diresmikan menjadi anggota Gerakan Pramuka secara sah. Tanda Pelantikan  disematkan pada saat pertama kali seseorang menjadi anggota Pramuka. Selama itu pula berrlaku seumur hidup. Jadi setiap ada Acara Pelantikan, tidak perlu harus menyematkan lagi tanda ini, dan cukup dengan mengucapkan Ulang Janji Tri Satya/ Dwi Satya. Untuk Putra berbentuk segi empat, sedangkan tanda pelantikan putri berbentu lingkaran.
Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan itu. Macam Tanda Jabatan adalah sebagai berikut :
Bagi peserta didik :
  • Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama),
    Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
  • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
  • Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
  • Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
Bagi anggota dewasa :
  • Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
  • Tanda Pelatih Pembina
  • Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
  • Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
  • Tanda Jabatan lainnya
Tanda Barung/Regu/Sangga
Tanda Barung Siaga

  • Tanda Barung berbentuk segi tiga sama sisi, dengan puncak di atas. Panjang sisi segi
    tiga itu 4 cm.
  • Tanda Barung tidak bergambar, polos, berwarna menurut pilihan anggota barung yang bersangkutan.
  • Warna tanda barung diutamakan mengambil warna dari Garuda Pancasila, yaitu merah, putih, kuning, hijau dan hitam. Bila diperlukan dapat mengambil warna lainnya.
Tanda Regu Penggalang
  • Tanda regu berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
  • Tanda regu bergambar sesuai dengan pilihan anggota regu yang bersangkutan.
  • Tanda regu untuk : 1) Regu putera bergambar binatang atau siluet (bayangan) binatang. 2) Regu puteri bergambar bunga atau siluet (bayangan) bunga.
  • Warna dasar dan warna gambar diatur sehingga tampak sederhana, indah dan menarik.
Tanda Sangga Penegak
  • Tanda sangga berbentuk bujur sangkar, dengan panjang tiap sisinya 4 cm.
  • Tanda sangga bergambar sesuai dengan pilihan anggota sangga yang bersangkutan.
  • Tanda sangga dapat mengambil : 1) nama tahap perjuangan bangsa Indonesia, seperti Perintis, Pencoba, Penegas, Pendobrak dan Pelaksana, dengan gambar dan warna seperti contoh terlampir. 2) angka romawi sebagai nomor sangga, berwarna hitam diatas dasar berwarna kuning. 3) gambar siluet bunga berwarna hitam di atas dasar berwarna kuning (khusus untuk sangga puteri). 4) gambar lain yang diciptakan sendiri oleh sangga yang bersangkutan.
Tanda Reka Pandega
  • Tanda Reka Pandega, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi 4 cm.
  • Tanda reka sama dengan tanda sangga, warna dasar coklat muda.

Pramuka Penegak

Pramuka Penegak. Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun. Penegak  berasal dari kata dasar ‘tegak’ menurut kamus bahasa Indonesia artinya berdiri dan diberi imbuhan pe- yang mempunyai makna ‘menjadi’. Apabila disatukan mempunyai arti menjadi berdiri atau menjadi tegak atau bisa dikatakan yang menegakkan. Diharapkan Penegak disini dapat berdiri tegak sendiri dengan kemampuan dan kekuatan dirinya sendiri tentunya dengan arahan orang dewasa.

Kata ‘Penegak’ diambil dari masa-masa menjelang kemerdekaan bangsa Indonesia hingga puncaknya yaitu saat diproklamasikannya kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Inilah masa dimana bangsa Indonesia menjadi tegak, berdiri menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. Namun dalam masa menegakkan eksistensinya sebagai Bangsa yang merdeka dan berdaulat, selalu ada tantangan hembusan angin yang kencang yaitu pergerakan untuk sejajar dengan bangsa-bangsa di dunia, untuk diakui sebagai bangsa yang merdeka dengan jerih payah sendiri, pergolakan yang terjadi di dalam negeri pun ikut mewarnai tegaknya bangsa ini. Untuk itulah, akhirnya istilah tegak digunakan dalam Gerakan Pramuka sebagai kiasan dasar perjuangan bangsa agar generasi muda Indonesia dapat menghargai perjuangan para pahlawan bangsa dan menegakkan terus cita-cita proklamasi bangsa Indonesia.

Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
Penegak bantara
Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Penegak laksana
Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda. Penegak laksana adalah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.

Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang idealnya terdiri dari 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsa). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Kerani, seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri),  
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan untuk Pramuka Penegak terdiri atas Satya (janji) dan Ketentuan Moral (Dharma) Janji Pramuka Penegak disebut Satya Pramuka. Berikut bunyi Satya Pramuka Penegak:
Satya Pramuka
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia,Mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Darma Pramuka. Berikut isi Darma Pramuka Penegak:
DARMA PRAMUKATaqwa kepada Tuhan Yang Maha EsaCinta alam dan kasih sayang kepada manusiaPatriot yang sopan dan ksatriapatuh dan suka bermusyawarahrela menolong dan tabahRajin, trampil, dan gembiraHemat, cermat, dan bersahajaDisiplin, berani, dan setiaBertanggung jawab dan dapat dipercayaSuci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Syarat-syarat yang harus dipenuhi (penegak Bantara)
Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan Penegak.
  2. Telah mempelajari dan menyetujui Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  3. Mengerti dan bersungguh-sungguh mengamalkan Dasa Darma dan Tri Satya dalam kehidupannya sehari-hari.
  4. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunannya.
  5. Tahu tanda-tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka.
  6. Tahu struktur organisasi dan Gerakan Pramuka dan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
  7. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
  8. Tahu arti Pancasila.
  9. Tahu sejarah dan arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, serta dapat mengibarkan dan menurunkannya dalam upacara.
  10. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka orang banyak, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau
  11. dinyanyikan pada suatu upacara.
  12. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
  13. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penegak.
  14. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  15. Tahu perjuangan bangsa Indonesia dan rencana pembangunan Pemerintah.
  16. Tahu susunan Pemerintah Republik Indonesia dari Pusat sampai ke Desa.
  17. Dapat berbaris.
  18. Selalu berpakaian rapi, memelihara kesehatan badan, dan memelihara kebersihan lingkungannya.
  19. Tahu pentingnya bahan-bahan makanan yang bernilai gizi, dan dapat memasak makanan di perkemahan untuk sedikitnya 5 orang.
  20. Tahu tentang penyakit-penyakit rakyat yang terpenting, dan tentang cara-cara pencegahannya.
  21. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  22. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  23. Memiliki buku Tabanas.
  24. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  25. Menguasai suatu keterampilan di bidang pertanian, bidang industri, atau bidang lain yang dipilihnya sendiri, tetapi yang dapat diharap kelak akan berguna bagi kehidupannya.
  26. Dapat membaca jam dan menggunakan kompas.
  27. Sudah pernah berkemah sekurang-kurangnya 4 hari berturut-turut.
  28. Pernah ikut serta kerjabakti gotongroyong yang ditugaskan oleh Pembinanya.
  29. Keagamaan (seuai dengan agama masing-masing)
Untuk Penegak yang beragama Islam:Dapat mengucap Kalimat Syahadat dan tahu artinya.Mengerti Rukun Iman dan Rukun Islam.Melakukan salat berjama’ah.Tahu riwayat Nabi Muhammad saw.
Untuk Penegak yang beragama Katolik:Tahu sakramen Permandian, sakramen Penguatan, sakramen Maha Kudus, sakramen Pengakuan Dosa (Tobat).
Untuk Penegak yang beragama Protestan:Dapat dengan hafal menyanyikan 4 nyanyian Kristen.Dapat mengucap doa sederhana pada kesempatan tertentu.Bersedia memimpin kelompok mempelajari Alkitab.Mengetahui sekedar peraturan-peraturan Gereja.
Untuk Penegak yang beragama Hindu:Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Hindu.Tahu arti "Wiweka", "Sastra", "Aksara", dan mengerti arti "Tat Twam Asi".
Untuk Penegak yang beragama Budha:Dapat memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penggalang di bidang pendidikan agama Budha.Mengerti dan dapat menyanyikan Parita-parita tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga dan golongan Penegak.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi (penegak Laksana)
Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
  2. Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
  3. Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
  4. Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
  5. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
  6. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  7. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di muka orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
  8. Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
  9. Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
  10. Dapat memimpin barisan Pramuka.
  11. Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
  12. Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
  13. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
  14. (a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  15. Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
  16. Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
  17. Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
  18. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  19. Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
  20. (a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
  21. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
  22. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
  23. Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
  24. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  25. Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
Untuk Penegak yang beragama Islam:Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-hari.Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
Untuk Penegak yang beragama Katolik:Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)Memahami arti kematian.Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
Untuk Penegak yang beragama Protestan :Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
Untuk Penegak yang beragama Hindu:Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
Untuk Penegak yang beragama Budha :Tahu arti Panca Sadha.Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.
Kegiatan-kegiatan Penegak
Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
  1. Lompat Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
  2. Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
  3. Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
  4. Raimuna (Rover Moot)
  5. Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
  6. Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
  7. Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)
Bentuk barisan upacara Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar) Pramuka Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing juga dapat bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.

PP Upacara Di Dalam Gerakan Pramuka

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979

TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA


Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang    : 1. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ;
2. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam, sehingga belum dapat berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna ;
3. bahwa berkenaan dengan itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka.
Mengingat    : 1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 26, tentang pelantikan, pengukuhan dan perestuan.
Memperhatikan: 1. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional tanggal 17 September 1979.
2. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional Harian tanggal 14 September 1979.
3. Saran-saran dari Staf Kwartir Nasional.



MEMUTUSKAN :
Menetapkan    :
Pertama     : Berlakunya Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti tertera dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua    : Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan keputusan ini, agar upacara-upacara dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga    : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat    : Apabila ternyata dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan seperlunya.






Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 27 Oktober 1979
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,



Letjen TNI (Purn) Mashudi.









LAMPIRAN
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979

TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKA

BAB I
PENDAHULUAN

Pt.   1. Umum
Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non formal di lingkungan ketiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya seuai dengan tujuan pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.
a. Usaha yang merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkelanjutan itu salah satu diantaranya adalah kegiatan upacara untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, atnggung jawab, kesadaran nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
b. Agar kegiatan upacara tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan penataran/pengaturan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di satuan masing-masing.
Pt.   2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberi pedoman dan pengarahan kepada semua anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan upacara.
b. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk menertibkan, memperlancar dan mengembangkan pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka sehingga tercabai keseragaman.
Pt.   3. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian
c. Tujuan dan sasaran.
d. Pokok-pokok upacara dan jenisnya.
e. Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka
f. Upacara di satuan Pramuka Siaga.
g. Upacara di satuan Pramuka Penggalang.
h. Upacara di satuan Pramuka Penegak.
i. Upacara di satuan Pramuka Pandega.
j. Variasi dan pengembangan upacara di satuan Pramuka.
k. Penutup.

BAB II
PENGERTIAN
Pt.   4. Pengertian
a. Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
b. Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
c. Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
d. Upacara Pelantikan yaitu :
1) upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2) upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
e. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku.
f. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
g. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
h. Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
i. Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
j. Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
k. Pembawa Acara adalah petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
l. Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
m. Petugas Upacara adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.

BAB III
TUJUAN DAN SASARAN UPACARA
Pt.   5. Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara Indonesia  yang berpancasila seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Pt.   6. Sasaran upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah agar setiap Pramuka :
a. memiliki rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan agama ;
b. memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi ;
c. selalu tertib di dalam hidup sehari-hari ;
d. memiliki jiwa gotong royong dan percaya kepada orang lain ;
e. dapat memimpin dan dipimpin ;
f. dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib ;
g. meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Mahaesa ;

BAB IV
POKOK-POKOK UPACARA DAN JENISNYA
Pt.   7. Pokok-pokok Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik.
1) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat  pada orang tua/Pembina.
2) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.
3) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
4) Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat.
b. Penghormatan kepada Bendera Sang Merah Putih dilakukan :
1) pada waktu pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih ;
2) pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruang upacara.
c. Pembacaan kode kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti :
1) untuk Pramuka Siaga, Dwidarma ;
2) untuk Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dasadarma.
d. Pada waktu pembacaan Dwidarma dan Dasadarma, para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi penghormatan dilakukan pada saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya.
Kewajiban berdoa kepada Tuhan Yang Mahaesa (dengan menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan hidayah dalam segala kegiatan.
e. Rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pt.   8. Pokok-pokok Upacara
Senua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Pada upacara di luar Gerakan Pramuka, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang disusun oleh penyelenggaranya.
b. Dalam pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada :
1) pengibaran Sang Merah Putih,
2) pembacaan Pancasila
3) pembacaan Kode Kehormatan Pramuka, dan
4) doa
Pt.   9. Jenis Upacara
a. Macam upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
1) Upacara Umum.
2) Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan.
3) Upacara Pelantikan.
4) Upacara Kenaikan.
5) Upacara Pindah Golongan.
6) Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana.
b. Tempat Upacara adalah :
1) di dalam ruangan, dan
2) di luar/lapangan.

BAB V
UPACARA UMUM DALAM GERAKAN PRAMUKA
Pt. 10. Petugas dalam upacara
Untuk  melaksanakan tiap upacara ditentukan petugas-petugas berikut :
a. Pembina Upacara,
b. Pemimpin Upacara,
c. Pengatur Upacara,
d. Pembawa Acara,
e. Pengibar Bendera,
f. Petugas-petugas lain.
Pt. 11. Pembina Upacara
Pembina Upacara berhak :
a. menerima penghormatan dari peserta upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara ;
b. merobah dan mengesahkan rencana acara upacara yang diserasikan dengan situasi dan konsisi ;
c. melaksanakan acara yang ditentukan ;
d. nelimpahkan wewenangnya kepada Pemimpin Upacara.
Pt. 12. Pemimpin Upacara
Pemimpin Upacara berkewajiban :
a. memimpin peserta upacara untuk memberikan penghormatan kepada Pembina Upacara ;
b. mengatur ketertiban peserta upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pt. 13. Pengatur Upacara
Pengatur Upacara berkewajiban :
a. menyusun rencana pelaksanaan upacara serta mengendalikan jalannya upacara ;
b. mengajukan rencana pelaksanaan upacara untuk mendapatkan pengesahan dari Pembina Upacara dan memberikan penjeleasan seperlunya ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pt. 14. Pembawa Acara
Pembawa acara berkewajiban :
a. membaca acara upacara
b. dalam keadaan terpaksa dapat mengambil kebijaksanaan dengan persetujuan dari Pengatur Upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pengatur Upacara.
Pt. 15. Pengibar Bendera
Pengibar Bendera berkewajiban mengibarkan dan menurunkan bendera Sang Merah Putih, sesuai dengan ketentuan.
Pt. 16. Petugas lain
Petugas lain berkewajiban melaksanakan tugas-tugas yang tidak dikerjakan oleh petugas-petugas di atas.
Pt. 17. Upacara pengibaran Sang Merah Putih
a. Urutan acara ditentutakan menurut keperluan dan disesuaikan dengan maksud dan tujuan upacara.
b. Pedoman upacara pengibaran bendera Sang Merah Putih :
1) Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
2) Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
3) Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
5) Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan: “Bendera siap”.
6) Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran bendera itu dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal.
7) Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”.
8) Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah, memberi hormat kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula.
9) Mengheningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
10) Pembacaan teks Pancasila.
11) Amanat Pembina Upacara.
12) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
13) Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
14) Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
15) Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt. 18. Petugas dalam upacara
a. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
b. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
c. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
d. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara penurunan/penyimpanan Sang Merah Putih siap dimulai.
e. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan memberi hormat kepada Sang Merah Putih.
f. Kemudian petugas melepas tali, dan setelah selesai mengatakan: “Bendera siap”.
g. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di batas bawah.
h. Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”, kemudian petugas melepas bendera dari tali lalu melipatnya dan selanjutnya dibawa ketempat semula (tidak balik kanan).
i. Berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
j. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
k. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
l. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
m. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt. 19. Bendera Setengah Tiang
a. Dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang, dengan jalan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan sampai setengah tiang.
b. Penurunan bendera yang berkibar setengah tiang dilakukan dengan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan.
Pt. 20. Laporan
Pelaksanaan laporan diatur sebagai berikut :
a. Peserta upacara dalam keadaan sikap sempurna.
b. Pemimpin Upacara maju menghadap Pembina Upacara, menghormat lalu menyampaikan laporan tentang keadaan peserta upacara.
c. Selesai laporan Pemimpin Upacara tanpa menghormat, kembali ke tempat semula.
d. Laporan penutup dilaksanakan oleh Pemimpin Upacara dengan maju menghadap Pembina Upacara, langsung lapor tanpa menghormat lebih dahulu. Selesai laporan, memberi hormat kemudian kembali ke tempat.
Pt. 21. Mengheningkan cipta dan berdoa
a. Mengehningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara dengan menundukkan kepala dalam keadaan siap.
b. Tutup kepala tetap dipakai.
c. Sikap pada waktu berdoa sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Mengheningkan cipta dan berdoa dapat diiringi oleh korp musik/sangkakala/genderang.
Pt. 22. Acara Pelengkap
Jika dalam upacara penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade (lagu-lagu sanjungan) dan atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah Pembina Upacara berada di mimbar lain.
BAB VI
UPACARA DI PERINDUKAN PRAMUKA SIAGA
Pt. 23. Macam upacara di Perindukan Siaga
Macam upacara di Perindukan Siaga meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 24. Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota.
b. Memilih barung terbaik untuk memimpin upacara
c. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan upacara
d. Pemimpin Upacara memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
e. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
f. Pemimpin Upacara mengambil bendera untuk dikibarkan.
g. Pada waktu bendera sampai dipintu upacara, semua anggota perindukan memberi hormat hingga selesai.
h. Pembina Upacara (Pembina Siaga) membaca Pancasila ditirukan oleh semua anggota.
i. Pemimpin Upacara membaca Dwidarma diikuti oleh semua anggota perindukan.
j. Pemimpin Upacara kembali ke barungnya.
k. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengumumkan hal-hal yang perlu diketahui oleh anggota perindukan.
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
Pt. 25. Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Pemimpin Upacara memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
c. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
3) Pemimpin Upacara mengambil tempat di dekat bendera menghadap Pembina Siaga.
d. 1) Pemimpin Upacara memberi hormat kepada Sang Merah Putih, kemudian  membawanya keluar tempat upacara (tidak balik kanan).
2) Pada waktu Sang Merah Putih dibawa keluar, semua anggota perindukan memberi hormat sampai ke pintu upacara.
3) Pemimpin Upacara menggulung dan meletakkan bendera di tempat yang ditentukan, kemudian kembali ke barungnya.
k. Pengumuman dan pesan Pembina Upacara (Pembina Siaga).
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
g. Barisan dibubarkan, anggota perindukan minta diri kepada para Pembina dengan bersalaman.
Pt. 26. Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula
Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula adalah sebagai berikut :
a. Calon Anggota Siaga yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Barungnya.
b. Para Siaga yang sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum Siaga Mula antara Pembina Siaga dan calon Siaga.
d. Ucapan janji Dwisatya dituntun Pembina dengan memegang Sang Merah Putih di tiang bendera bersama perindukan yang telah dilantik memberi hormat.
e. Penyematan tanda-tanda diiringi nasehat pembina.
f. Penghormatan kepada Siaga yang baru dilantik dilanjutkan pemberian selamat, kemudian kembali ke tempat masing-masing.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Pemimpin barung menjemput anggotanya yang telah dilantik.
i. Barisan dibubarkan.
j. Pelantikan sebaiknya diadakan pada hari latihan biasa dan dilaksanakan sesudah upacara pembukaan latihan.
Pt. 27. Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata
Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah dipenuhi.
c. Pada ucapan janji Dwisatya dengan cara seperti pada pelantikan anggota yang telah dilantik menghormat.
d. Pelepasan tanda kecakapan umum yang lama dan penyematan tanda kecakapan umum yang baru, diiringi nasehat pembina.
e. Penghormatan kepada Siaga yang baru naik tingkat dilanjutkan pemberian selamat, dipimpin oleh Pemimpin Barung Utama (Sulung), kemudian kembali ke tempat masing-masing.
f. Siaga yang naik tingkat kembali ke barungnya.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Barisan dibubarkan diteruskan dengan kegiatan acara latihan.
Pt. 28. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Siaga
Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Siaga yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina dengan Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina diiringi nasehat secukupnya dan pemberian surat keterangan.
d. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
e. Anggota perindukan memberikan ucapan selamat, kemudian kembali ke barung masing-masing diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 29. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Pramuka Siaga yang sudah berumur 11 tahun harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penggalang dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di Perindukan Siaga, dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Pramuka Siaga yang akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina.
2) Penjelasan Pembina bahwa Pramuka Siaga pindah ke golongan Pramuka Penggalang bukan karena kecakapannya tetapi karena usianya.
3) Pesan Pembina kepada anggota perindukan yang akan pindah.
4) Pramuka Siaga yang akan pindah minta diri kepada teman seperindukan.
5) Pembina mengantar Siaga yang akan pindah ke Pasukan Penggalang yang sudah disiapkan sebelumnya.
b. Di Pasukan Penggalang dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Penyerahan Siaga dari Pembina Siaga kepada Pembina Penggalang.
2) Penerimaan anggota baru oleh Pembina Penggalang, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di pasukan tersebut.
3) Pembina Siaga kembali ke perindukannya unutk meneruskan acara latihan.
4) Anggota baru diperkenalkan kepada semua anggota pasukan, kemudian diserahkan kepada regu yang sudah siap menerimanya.
5) Ucapan selamat datang dari semua anggota pasukan dilanjutkan dengan acara latihan.

BAB VII
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENGGALANG
Pt. 30. Macam upacara di Pasukan Penggalang
Macam upacara di Pasukan Penggalang meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan Tingkat
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 31. Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang
Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota oleh Pratama.
b. Regu petugas menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pratama mengumpulkan anggotanya untuk membentuk angkare di hadapan tiang bendera.
d. Pratama mencek petugas-petugas upacara, sesudah beres lalu menjemput Pembina Penggalang.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengambil tempat di hadapan pasukan, para Pembantu Pembina berada di belakang Pembina Upacara (Pembina Penggalang) dalam bentuk bersaf.
f. Sesudah memimpin penghormatan, Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian kembali ke regunya.
g. Pengibaran Sang Merah Putih oleh petugas.
h. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) membaca Pancasila ditirukan oleh anggota pasukan.
i. Pembacaan Dasaidarma.
j. Kata pengantar Pembina Upacara (Pembina Penggalang) tentang tema latihan dan sebagainya.
k. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) memimpin doa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
l. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk melanjutkan acara.
m. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
n. 1) Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus siap melaksanakan latihan.
2) Pratama membubarkan barisan, terus siap mengikuti kegiatan latihan.
Pt. 32. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota.
b. Pratama memanggil anggota pasukan untuk membentuk formasi angkare menghadap bendera.
c. Pembina Penggalang dijemput Pratama kemudian mengambil tempat di hadapan pasukan diikuti oleh para Pembantu Pembina.
d. Sesudah mempimpin penghormatan Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara, kemudian kembali ke regunya.
e. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan, Pembina Upacara memimpin penghormatannya.
f. Pengumuman tentang regu petugas upacara untuk latihan yang akan datang, dilanjutkan dengan penyerahan pasukan kepada Pratama.
g. Pembina Upacara memimpin berdoa.
h. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara kemudian membubarkan barisan.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus bubar.
Pt. 33. Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu
Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu dilaksanakan sebagai berikut :
a. Setelah acara berdoa Calon Penggalang yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Regunya ke hadapan Pembina Penggalang kemudian pengantar kembali ke regunya.
b. Penggalang yang sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu antara Pembina Penggalang dan calon yang akan dilantik.
d. Calon yang akan dilantik berdoa diikuti anggota pasukan dipimpin oleh Pembina Penggalang.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih masuk ke tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
f. 1) Calon secara sukarela mengucapkan janji Trisatya dengan tangan kanannya  memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu ucapan janji anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
g. Penyematan tanda-tanda disertai nasehat dari Pembina Penggalang.
h. Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Penggalang yang baru dilantik, diteruskan pemberian ucapan selamat dari anggota pasukan.
i. Pemimpin regu menjemput anggotanya yang baru dilantik.
j. Pembina menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Penggalang, kemudian membubarkan barisan.
Pt. 34. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap dilaksanakan sebagai berikut :
a. Dilakukan serangkai dengan Upacara Pembukaan Latihan.
b. Penggalang yang akan naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Penggalang.
c. Penggalang Rakit dan atau Penggalang Terap maju selangkah.
d. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan, antara Pembina dan Penggalang yang akan naik tingkat.
e. Petugas bendera membawa Sang Merah Putih ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin Pratama atau petugas.
f. 1) Penggalang yang akan naik tingkat mengulang ucapan janji Trisatya dituntun Pembina Penggalang dengan tangan kanannya  memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu Trisatya diucapkan, anggota pasukan memberi hormat dipimpin oleh Pratama atau petugas.
g. Pelepasan tanda kecakapan umum lama dan penyematan tanda kecakapan umum baru, diiringi nasehat pembina.
h. Penghormatan pasukan kepada Penggalang yang baru naik tingkat dipimpin Pratama atau petugas, dilanjutkan pemberian selamat dari anggota pasukan, kemudian kembali ke tempat masing-masing termasuk Penggalang yang naik tingkat.
i. Pembina Penggalang memimpin berdoa sesuai denganagama dan kepercayaan masing-masing.
j. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian membubarkan barisan.
l. Pembina Penggalang mengucapklan terimakasih kepada para pembantunya diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 35. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penggalang
Kepada Penggalang yang telah memenuhi syarat kecakapan khusus dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan dengan cara sebagai berikut :
a. Penggalang yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
b. Para Penggalang yang telah memiliki anda kecakapan khusus maju satu langkah.
c Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina Penggalang dengan Penggalang yang akan menerima tanda itu.
d Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina Upacara (Pembina Penggalang) disertai nasehat seperlunya dan pemberian surat keterangan.
e Pratama atau petugas memimpin penghormatan kepada Penggalang yang menerima tanda kecakapan khusus, dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh anggota pasukan, kemudian semua kembali ketempat.
f. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) menyerahkan Pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara.
g. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya dilanjutkan dengan acara latihan.
3) Pratama membubarkan barisan.
Pt. 36. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Bagi Pramuka Penggalang yang telah berumur 16 tahun dan harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penegak dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di laksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang dan Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak.
b. Penggalang yang akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
c. Nasehat dan penjelasan Pembina Upacara (Pembina Penggalang) bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usia dan perkembangan jiwanya
d. Penggalang yang akan pindah golongan minta diri kepada anggota pasukannya.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengantar Penggalang yang bersangkutan ke Ambalan Penegak.
f. Serah terima anggota antara Pembina Penggalang dan Pembina Penegak.
g. Pembina Penggalang kembali ke pasukan untuk melanjutkan acara latihannya.
h. Acara penerimaan anggota di ambalan disesuaikan dengan adat yang berlaku di ambalan itu.
i. Anggota baru diserahkan kepada sangga yang akan menerimanya.
j. Pembina Penegak menyerahkan kembali ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara latihannya.

BAB VIII
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENEGAK
Pt. 37. Macam upacara di Ambalan Penegak
Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Penerimaan Tamu
d. Upacara Penerimaan Calon
e. Upacara Pelantikan
f. Upacara Kenaikan Tingkat
g. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
h. Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega
i. Upacara Pelepasan.
Pt. 38. Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak
Upacara Pembukaan Latihan di Ambalan Penegak diatur sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
d. Laporan Pemimpin Sanga kepada Pradana.
e. Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
f. Para Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
g. Pradana menjemput Pembina dan mengantarnya ke sebelah kanan para pemimpin Sangga.
h. Pradana mengambil tempat di depan barisan, sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
i. Petugas bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya.
j. Pembacaan Dasaidarma oleh petugas.
k. Pembina Penegak atau Pembina Upacara membaca Pancasila diikuti oleh anggota ambalan.
l. Pengumuman dari Pradana/Pembina.
m. Pradana memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
n. Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 39. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
c. 1) Pemimpin Sangga mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
2) Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
d. Pradana menjemput Pembina Penegak dan mengantarkannya ke sebelah kanan barisan.
e. Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
f. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan.
g. Pembacaan renungan atau sandi ambalan oleh petugas.
h. Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dan lain-lain.
i. Pradana memimpin berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
j. Laporan Pradana kepada Pembina Penegak.
k. Pradana membubarkan barisan.
Pt. 40. Upacara Penerimaan Tamu
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Tamu Ambalan mengambil tempat di kiri Pradana atau Pembina.
b. Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan.
c. Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan.
d. Barisan dibubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 41. Upacara Penerimaan Calon Penegak
Upacara Penerimaan Calon Penegak di Ambalan dilaksanakan sesudah Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Pradana mengumpulkan anggota ambalan.
b. Tamu ambalan berada di tepat yang telah ditentukan.
c. Penegak Bantara/Laksana yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan.
d. Tamu ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada ambalan.
e. Pengantar kata Pradana atau Pembina.
f. Tanya jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak.
g. Petugas mengajak tamu meninggalkan tempat.
h. Ambalan bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon.
i. Tamu dipanggil untuk mendengarkan keputusan penerimaannya di ambalan.
j. Ucapan selamat dari anggota ambalan dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 42. Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
a. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon.
d. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradama/Petugas.
f. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon.
g. Pembina memipin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
h. Penyematan tanda-tanda disertai pesan seperlunya.
i. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegal, dengan jalan  memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri.
j. Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
k. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
l. Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya.
Pt. 43. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan.
b. Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
d. Para pendamping kembali ketempat.
e. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat.
f. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas.
g. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan.
h. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya.
i. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan.
j. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya  ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya
k. Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing.
l. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
m. Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt. 44. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penegak
Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan dengan jalan sebagai berikut :
a. Penegak yang akan menerima tanda kecakapan khusus dipangggil kedepan Pembina.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus yang telah dipenuhi.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus dan penyerahan surat keterangan oleh Pembina.
d. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
f. Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt. 45. Upacara Pindah Golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega
Upacara pindah golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
b. Penegak yang akan pindah golongan dipanggil ke hadapan Pembina Penegak.
c. Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usianya
d. Penegak yang akan pindah minta diri kepada anggota ambalan.
e. Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana Pandega.
f. Pembina Racana Pandega menerimanya sesuai dengan adat racana yang berlaku.
Pt. 46. Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam bentuk informal, di luar pertemuan rutin.
a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara meliputi :
1) Penjelasan Pembina.
2) Penegak yang bersangkutan minta diri.
3) Sambutan wakil anggota ambalan.
4) Kata Pelepasan Pembina Penegak dan penyerahan surat keterangan.
5) Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan ambalan.
6) Berdoa dipimpin oleh Pembina Penegak.
7) Ramah Tamah diakhiri dengan membentuk rantai persaudaraan.
c. Tempat dan waktu tidak terikat.

BAB IX
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PANDEGA
Pt. 47. Upacara di satuan Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi Pandega atas dasar ketentuan-ketentuan upacara yang berlaku untuk Ambalan Penegak.

BAB X
KEANEKARAGAMAN
Pt. 48. Mengingat bahwa upacara di satuan Pramuka itu bersifat serta bertujuan pendidikan dan agar tidak membosankan anggota, para pembina hendaknya dapat membuat berbagai keanekaragaman dan mengembangkan tata upacara menurut keadaan setempat.
Pt. 49. Keanekaragaman dan pengembangan tersebut tidak dibenarkan mengurangi isi prinsip-prinsip yang tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan ini serta terjamin kekhidmatannya.
Pt. 50. Upacara lain yang tidak diatur dalam petunjuk ini diserahkan kepada kebijaksanaan para Pembina.

BAB X
PENUTUP
Pt. 51. Upacara-upacara yeng belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan ditentukan kemudian..




Jakarta, 27 Oktober 1979.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.